Ini merupakan lanjutan Dari
definisi sebelumnya di JasaPenerjemah, definisi itu dapat diketahui bahwa Brislin memberi batasan
yang luas pada istilah penerjemahan. Bagi Brislin penerjemah adalah pengalihan
buah pikiran atau gagasan dari satu Bahasa ke Bahasa yang lain. Kedua Bahasa
ini bisa serumpun, seperti Bahasa Sunda dan Jawa, bisa dari lain rumpun,
seperti Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, atau bahkan Bahasa yang sama tetapi
pakai pada kurun waktu yang berbeda, misalnya Bahasa Jawa zaman Majapahit
dengan Bahasa Jawa jaman sekarang. Hanya sayangnaya dalam definisi ini tidak
tersirat proses penerjemahan dan kriteria terjemahan yang baik.
• Sejenis
dengan definisi ini adalah definisi Pinchuck (1977: 38). Dia menuliskan,
“Transalation
is a process of finding a TL equivalent for an SL utterance”. Dalam Bahasa
Indonesia bisa dikatakan bahwa, “Penerjemahan adalah proses penemuan padanan
ujaran Bahasa sumber di dalam sasaran.”
Dalam
definisi-definsi yang muncul dalam kurun waktu dari tahun 1960-1970 an di atas
dapat dilihat adanya tiga kesamaan atau kemiripan. Untuk kemiripan pertama
adalah adanya perubahan dari Bahasa satu ke Bahasa yang lainnya. Yang kedua
adalah adanya makna atau pesan yang dipertahankan, dan untuk yang ketiga adalah
adanya kewajiban dari penerjemah untuk mengusahakan padanan di dalam Bahasa
sasaran hingga sedekat mungkin, itulah tugas dari penerjemah di Jasapenerjemah.
Di
antara ketiga hal diatas, konsep tentang padanan bahasalah yang menarik untuk di cermati
karena setiap penulis diatas mempunyai konsep atau lingkup yang berbeda.
Catford, hanya meneyebutkan beberapa misalnya equivalent textual material.
Tambahnya lagi, dia tidak menyebutkan kata makna atau pesan dalam definisinya. Berbeda dengan Jasa penerjemah yang
menambahkan textual material. Jadi, yang harus padan menurut Catford adalah
materi tekstualnya. Ini bisa jadi kosakatanya, strukturnya (gayanya), dan juga
maknanya karena tidak mungkin penerjemahan dapat mengabaikan maknanya demi
padanan struktur Bahasanya saja.
Catford
lebih jauh menyatakan bahwa masalah utama dalam penerjemahan adalah bagaimana
menemukan padanan terjemahan di dalam BSa. Sementara itu tugas utama teori
penerjemahan adalah memberi batasan akan hakikat dan syarat-syarat padanan
terjemahan jika teks-teks atau butir-butir itu bisa saling tukar dalam situasi
yang sama. Setiap Jasa penerjemah haruslah mempunyai teori-teori dasar dalam terjemahannya.
Jadi, idealanya padanan terjemahaan haruslah berkorespondensi satu-satu: jika
ada “X” di BSu, maka “Y” ada di dalam BSa, jika “Y” ada di dalam BSa, maka “Z”
pun ada di dalam BSu.
Sementara itu, Savory
menyebutkan bahwa yang seharusnya padan adalah buah pikiran atau isi
gagasannya. Yang sangat jelas membahas maslah ini adalah Nida dan Taber yang
menyebutkan bahwa closest natural
equivalent of the SL message. Jadi menururt kedua ahli tafsir itu, yang harus
padan terlebih dahulu adalah pesan dari naskah yang di terjemahkan, dan
padannyanpun harus yang alami dan semirip mungkin sehingga bisa membawa pesan
yang sama. Untuk memahami masalah ini, lebih baik kiranya kita mengingat
kembali contoh yang di ajukan Nida dan Taber. Untuk kelanjutannya akan di bahas di Jasa Penerjemah
berikutnya, silahkan klik yang sudah kami beri link

